Minggu, 30 November 2014

Sistem Kinerja Injeksi Pada Motor Vixion

ECU adalah laporan dari MAQS (sensor unit) yang didalamnya terdapat intake pressure sensor-intake air temp sensor-thottle position sensor, water temperatur sensor (pada aliran radiator), crankshaft position sensor (sensor pengapian di magnet dengan 11 pick-up), fast idle Mechanishm (FID) fungsinya seperti choke pada karburator (yang memberikan tambahan udara pada Throttle unit jka solenoid on valvenya menutup).
Kemudian LEAN Angel Sensor (Switch on/off engine saat motor berada pada kemiringan 65 derajat).
Sedangkan ECU Output, adalah pompa bensin type return less dengan arus listrik rendah Injector tipe 6 lubang 125cc/mnt (250KPa).
Jadi setelah ECU menerima masukan dari Throttle Unit yang disana ECU menerima kabar 3 sensor, yakni : sensor tekanan udara dalam intake yang diterjemahkan berapa banyak udara yang mengalir saat itu. Lalu sensor suhu didalam intake akan merespon suhu yang berada di luar intake, misalnya saat hujan dan siang hari suhunya berbeda.
Serta yang ketiga posisi Throttle yang bukaannya setengah atau penuh, throttle disini fungsinya seperti skep karburator. Hanya saja throttle injection disini bentuknya seperti choke pada karbuartor manual.
Di atas ECU baru menerima laporan dari Throttle unit dan seterusnya dimix lagi dengan masukan dari water sensor yang dideteksi pada air radiator dan titik pengapian yang diambil dari crankshaft position sensor dengan 11 pick-up pengapian yang terdapat pada magnet. Hal ini membuat derajat pengapian bisa maju atau mundur sesuai dengan kebutuhan.
So pasti berapa derajat sudut pengapian yang terjadi adalah hasil olahan dari masukan dari sensor-sensor yang dijabarkan di atas.
Hasil dari beberapa sensor tersebut di olah di ECU dan dilanjutkan ECU ke unit Transistor Controlled Ignition System (sensor ini yang memberi perintah busi kapan waktunya untuk menyala).
yang paling penting, ECU memberikan perintah kepada injector untuk memberikan konsumsi bahan bakar sesuai dengan kebutuhan yang sudah dibaca pada masing-masing sensornya.
Dengan demikian fuel injection di sini dapat bekerja se-efesien mungkin. Pasalnya, bensin yang dikeluarkan benar-benar seperti yang dibutuhkan mesin. Tidak ada yang namanya bensin terbuang karena keakurasian injection dengan sekian sensornya lebih maksimal dibanding dengan karburator.
Memang, sistem ini mewajibkan kita untuk memberikan bahan bakar sesuai yang direkomendasikan un-leaded. Tapi hal ini juga tidak menjadi masalah yang signifikan mengingat sudah banyak injector cleaner yang berada di pasaran. Jadi kerak yang ditakutkan akan menumpuk di port injector tidak akan terjadi.
Fuel injector juga bisa dibilang free maintenance. Apalagi Yamaha V-Ixion sudah dilengkapi dengan filter bensin yang ditempatkan didalam tangki dengan ukuran 0,15mikron, sedangkan rekomendasi untuk injector 0,30mikron. Jadi cukup aman dari kotoran.
Cara membersihkannya sama dengan motor sport lainnya, dengan cara menguras tangkinya.

Jumat, 28 November 2014

Proses Pengecoran (Cetakan & Proses Pembuatan Cetakan)

Cetakan dan Pembuatan Cetakan :
Pasir cetak yang sering dipakai adalah :
pasir silika (SiO2), atau
pasir silika yang dicampur dengan mineral lain (mis. tanah lempung) atau
resin organik (mis. resin phenolik, resin turan, dsb).
Ukuran butir yang kecil akan menghasilkan permukaan coran yang baik, tetapi
ukuran butir yang besar akan menghasilkan permeabilitas yang baik, sehingga dapat
membebaskan gas-gas dalam rongga cetak selama proses penuangan. Cetakan yang
dibuat dari ukuran butir ynag tidak beraturan akan menghasilkan kekuatan yang
lebih tinggi dari pada butir yang bulat, tetapi permeabilitasnya kurang baik.
Beberapa indikator untuk menentukan kualitas cetakan pasir :
(1) Kekuatan, kemampuan cetakan untuk mempertahankan bentuknya dan tahan
terhadap pengikisan oleh aliran logam cair. Hal ini tergantung pada bentuk
pasir, kualitas pengikat dan faktor-faktor yang lain.
(2) Permeabilitas, kemampuan cetakan untuk membebaskan udara panas dan gas
dari dalam cetakan selama operasi pengecoran melalui celah-celah pasir cetak.
(3) Stabilitas termal, kemampuan pasir pada permukaan rongga cetak untuk
menahan keretakan dan pembengkokan akibat sentuhan logam cair.
(4) Kolapsibilitas (collapsibility), kemampuan cetakan membebaskan coran untuk
menyusut tanpa menyebabkan coran menjadi retak.
(5) Reusabilitas, kemampuan pasir (dari pecahan cetakan) untuk digunakan
kembali (didaur ulang).
Klarifikasi Cetakan Pasir :
Cetakan pasir basah.
Cetakan pasir kering, atau
Cetakan kulit kering.
Cetakan pasir basah, dibuat dari campuran pasir, lempung, dan air.
Keunggulan :
Memiliki kolapsibilitas yang baik.
Permeabilitas baik.
Reusabilitas yang baik, dan
Murah.
Kelemahan :
Uap lembab dalam pasir dapat menyebabkan kerusakan pada berberapa coran,
tergantung pada logam dan geometri coran.
Cetakan pasir kering, dibuat dengan menggunakan bahan pengikat organik, dan
kemudian cetakan dibakar dalam sebuah oven dengan temperatur berkisar antara
204o sampai 316o C. Pembakaran dalam oven dapat memperkuat cetakan dan
mengeraskan permukaan rongga cetakan.
Keunggulan :
Dimensi produk cetak lebih baik.
Kelemahan :
Lebih mahal dibandingkan dengan cetakan pasir basah;
Laju produksi lebih rendah karena dibutuhkan waktu pengeringan;
Pemakaian terbatas untuk coran yang medium dan besar dalam laju produksi
rendah medium.
Cetakan kulit kering, diperoleh dengan mengeringkan permukaan pasir basah
dengan kedalaman 1,2 cm sampai dengan 2,5 cm pada permukaan rongga cetakan.
Bahan perekat khusus harus ditambahkan pada campuran pasir untuk memperkuat
permukaan rongga cetak.
Klasifikasi cetakan yang telah dibahas merupakan klasifikasi konvensional. Saat ini
telah dikembangkan cetakan yang menggunakan pengikat bahan kimia. Beberapa
bahan pengikat yang tidak menggunakan proses pembakaran, seperti antara lain
resin turan, penolik, minyak alkyd.
Fundamentals of Modern Maufacturing-Mikell P. Groover
26
Cetakan tanpa pembakaran ini memiliki kendali dimensi yang baik dalam aplikasi
produksi yang tinggi.
Proses Pengecoran dengan Cetakan Khusus :
Proses pengecoran telah dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan khusus.
Perbedaan antara metode ini dengan metode cetakan pasir terdapat dalam
komposisi bahan cetakan, cara pembuatan cetakan, atau cara pembuatan pola.

Pengecoran Logam

3. PROSES PENGECORAN LOGAM
Menurut jenis cetakan yang digunakan proses pengecoran dapat diklasifikan
menjadi dua katagori :
1. Pengecoran dengan cetakan sekali pakai.
2. Pengecoran dengan cetakan permanen.
Pada proses pengecoran dengan cetakan sekali pakai, untuk mengeluarkan produk
corannya cetakan harus dihancurkan. Jadi selalu dibutuhkan cetakan yang baru
untuk setiap pengecoran baru, sehingga laju proses pengecoran akan memakan
waktu yang relatif lama. Tetapi untuk beberapa bentuk geometri benda cor
tersebut, cetakan pasir dapat menghasilkan coran dengan laju 400 suku cadang
perjam atau lebih.
Pada proses cetakan permanen, cetakan biasanya di buat dari bahan logam, sehingga
dapat digunakan berulang-ulang. Dengan demikian laju proses pengecoran lebih
cepat dibanding dengan menggunakan cetakan sekali pakai, tetapi logam coran yang
digunakan harus mempunyai titik lebur yang lebih rendah dari pada titik lebur logam
cetakan.
Cetakan Pasir : cetakan pas

Prinsip Pascal

Perinsip Pascal :
Tekanan yang diberikan pada suatu cairan yang tertutup akan diteruskan tanpa berkurang ke segala titik dalam fluida dan ke dinding bejana (Blaise Pascal 1623-1662)

Tekanan adalah sama di setiap titik pada kedalaman yang sama

Kamis, 27 November 2014

Proses Pengelasan

PROSES PENGELASAN

Ø Electro Gas Welding
Ø Submerged-arc Welding
Ø Laser Welding


Dosen Pembimbing:
Artono Raharjo S.T

Nama: Nur Muhammad Iqbal Syadzali
NPM: 2130520037
Fak/Jur: Teknik/Mesin

UNIVERSITAS ISLAM MALANG


Electro Gas Welding:

Electro Gas Pengelasan adalah proses las busur yang menggunakan busur antara elektroda logam pengisi terus menerus dan melas renang, menggunakan posisi vertikal las dengan dukungan untuk membatasi logam las cair. Electro gas pengelasan sangat mirip dengan elektro terak las kecuali bahwa gas inert seperti karbon di oksida digunakan untuk melindungi las dari oksidasi dan ada busur yang terus menerus seperti dalam kasus pengelasan busur terendam untuk menyediakan panas untuk memanaskan melas renang. Sekali lagi fluks bukannya dipasok ke zona las melalui hopper yang tergabung dalam elektroda itu sendiri dalam bentuk fluks buang biji elektroda, atau kadang-kadang proses dapat dilakukan tanpa menggunakan fluks dalam hal tidak ada meliputi fluks di atas kolam logam cair.

Electro proses las gas digunakan untuk pengelasan baja karbon rendah dan menengah, baja paduan dan baja tahan karat austenit.

Pelat 12,5-75 mm ketebalan dapat dilas. Untuk piring tebal adalah lebih baik untuk menggunakan elektro terak las bukan gas elektro las karena mungkin sulit untuk mendapatkan cakupan shielding gas memadai dengan proses yang terakhir.

CO 2 gas digunakan sebagai gas inert untuk melindungi las dari kontaminasi atmosfer. 

Sejarah:

Metode pengelasan pelat vertikal tebal pertama adalah elektro terak las. Permintaan muncul segera untuk peralatan yang akan diterapkan proses untuk bagian tipis. Kemudian pada tahun 1961, penelitian laboratorium dengan mesin terak las elektro diadaptasi untuk memberi makan perisai gas tambahan sekitar fluks cored elektroda yang membuat pengelasan vertikal 13mm pelat tipis. Teknik ini disebut las gas elektro.

Fitur:

1 deposisi Tinggi single pass las dengan las kualitas kode

2 Carriage dan sistem kereta api untuk menangani lipatan vertikal sampai 3m

3 Linear osilator untuk mengelas hingga 40mm piring dalam satu lulus

4. Didukung bingkai wisata lateral menciptakan sebuah "ruangan" suasana untuk kualitas tinggi situs pengelasan

5. ketebalan Weld berkisar dari 12mm ke 75mm

6 Logam dilas adalah baja, titanium, paduan aluminium

Aplikasi:

Gedung Tangki, Kapal Vertikal, Blast furnace, Kimia Tungku, Bangunan Kapal, tebal pipa diameter berdinding dan besar, Jembatan dll

Keuntungan:

1 Weld lebih baik terlihat operator

2 Restart lasan lebih cepat

3 Sambungan las memiliki sifat mekanik yang lebih baik seperti kekuatan dampak

4. efisiensi Welding tinggi dengan / laju deposisi tinggi arus tinggi

5. distorsi Kurang sudut karena sejumlah kecil pengelasan melewati

6 Panas - wilayah yang terkena dampak dapat melunak dan embrittle disebabkan oleh masukan panas pengelasan. 

Kekurangan:

1. las yang dihasilkan tidak bersih dan retak bebas yang dihasilkan oleh elektro terak las

2 Memiliki lebih porositas terutama untuk pekerjaan tebal

3 Fusion lengkap ke Satu dinding samping disebabkan oleh kondisi termal asimetris seperti distribusi panas miskin dan panas tidak cukup

4. Tumpang tindih disebabkan oleh aliran logam las dari sendi tanpa melelehkan logam dasar

5. Hot retak dapat disebabkan oleh pembubaran parsial sepatu molding tembaga, di sini retak umumnya di dekat permukaan.
Submerged-arc Welding

Paten pertama pada terendam-busur pengelasan (SAW) Proses dikeluarkan pada tahun 1935 dan menutupi busur listrik bawah tempat tidur fluks pasir. Dikembangkan oleh EO Paton Listrik Welding Institute, Rusia, selama Perang Dunia Kedua, aplikasi SAW yang paling terkenal berada di tangki T34.
Proses fitur
Mirip dengan las MIG, SAW melibatkan pembentukan busur antara elektroda kawat telanjang terus-makan dan benda kerja. Proses menggunakan fluks untuk menghasilkan gas dan terak pelindung, dan menambahkan elemen paduan untuk melas renang. Suatu gas perisai tidak diperlukan. Sebelum pengelasan, lapisan tipis bubuk fluks ditempatkan pada permukaan benda kerja. Busur bergerak sepanjang garis sendi dan seperti halnya demikian, kelebihan fluks didaur ulang melalui hopper. Sisa lapisan terak menyatu dapat dengan mudah dihapus setelah pengelasan. Sebagai busur benar-benar tertutup oleh lapisan flux, kehilangan panas sangat rendah. Ini menghasilkan efisiensi termal setinggi 60% (dibandingkan dengan 25% untuk panduan logam arc). Tidak ada cahaya busur terlihat, pengelasan hujan rintik-rintik-bebas dan tidak perlu untuk ekstraksi asap.

Karakteristik operasi

SAW biasanya dioperasikan sebagai proses sepenuhnya mekanis atau otomatis, tapi bisa semi-otomatis. Parameter pengelasan: arus, tegangan busur dan kecepatan perjalanan semua mempengaruhi bentuk manik-manik, kedalaman penetrasi dan komposisi kimia dari logam las disimpan. Karena operator tidak bisa melihat kolam las, ketergantungan yang lebih besar harus ditempatkan pada pengaturan parameter.

Proses varian
Menurut ketebalan material, jenis sendi dan ukuran komponen, bervariasi berikut ini dapat meningkatkan laju deposisi dan memperbaiki bentuk manik-manik.

Kawat

SAW biasanya dioperasikan dengan kawat tunggal di kedua AC atau DC saat ini. Varian umum adalah:

kawat kembar
beberapa kawat (tandem atau triple)
kawat tunggal dengan penambahan kawat panas atau dingin
Selain logam bubuk
kawat tubular
Semua berkontribusi untuk meningkatkan produktivitas melalui peningkatan yang ditandai dalam tingkat deposisi logam las dan / atau kecepatan perjalanan.

Proses gap varian sempit juga diakui, yang memanfaatkan dua atau tiga manik per teknik deposisi lapisan. Lihat Apa yang celah sempit las?

Flux

Flux yang digunakan dalam SAW adalah mineral melebur granular yang mengandung oksida mangan, silikon, titanium, aluminium, kalsium, zirkonium, magnesium dan senyawa lain seperti kalsium fluorida. Fluks ini diformulasikan khusus agar kompatibel dengan elektroda tipe kawat diberikan sehingga kombinasi fluks dan kawat hasil yang diinginkan sifat mekanik. Semua fluks bereaksi dengan melas renang untuk menghasilkan komposisi kimia logam las dan sifat mekanik. Ini adalah praktek umum untuk menyebut fluks sebagai 'aktif' jika mereka menambahkan mangan dan silikon untuk melas, jumlah mangan dan silikon ditambahkan dipengaruhi oleh tegangan busur dan tingkat saat pengelasan. The jenis utama dari fluks untuk SAW adalah:

Fluks Berikat - diproduksi oleh pengeringan bahan, kemudian ikatan mereka dengan senyawa titik leleh rendah seperti natrium silikat. Fluks Paling berikat berisi deoxidisers logam yang membantu mencegah weldporosity. Fluks ini efektif terhadap karat dan skala pabrik.
Fused fluks - diproduksi oleh pencampuran bahan-bahan, kemudian mencair mereka dalam tanur listrik untuk membentuk produk kimia homogen, didinginkan dan tanah untuk ukuran partikel yang diperlukan. Busur stabil halus, dengan las arus sampai 2000A dan sifat logam las yang konsisten, adalah daya tarik utama dari fluks.
Aplikasi
SAW sangat ideal untuk longitudinal dan melingkar pantat dan fillet lasan. Namun, karena fluiditas tinggi melas renang, terak cair dan lapisan fluks longgar, pengelasan umumnya dilakukan pada sendi pantat dalam posisi dan fillet datar sendi di kedua posisi datar dan horisontal-vertikal. Untuk melingkar sendi, benda kerja diputar di bawah kepala las tetap dengan pengelasan berlangsung dalam posisi datar. Tergantung pada ketebalan material, baik single-pass, dua-pass atau prosedur pengelasan multipass dapat dilakukan. Hampir tidak ada pembatasan pada ketebalan material, memberikan persiapan bersama cocok diadopsi. Bahan Paling sering dilas adalah karbon-mangan baja, baja paduan rendah dan baja tahan karat, meskipun proses ini mampu las beberapa bahan non-ferrous dengan pilihan bijaksana elektroda kawat filler dan kombinasi fluks.
Laser Welding
Pengelasan Laser dan laser solder

Sinar laser menyediakan berbagai cara untuk bergabung logam: ia dapat bergabung benda kerja di permukaan atau menghasilkan lasan yang mendalam. Hal ini dapat dikombinasikan dengan metode pengelasan konvensional dan, sebagai tambahan, digunakan untuk menyolder.

Bahkan ketika jahitan las dengan sinar laser terus-menerus, zona yang terkena panas dan pemanas lengkap komponen masih jauh lebih kecil dari busur dengan atau plasma pengelasan. Pasokan energi dapat dipantau dengan baik, diatur dan dikelola atau dikendalikan dengan tepat.
Bahan dengan titik leleh tinggi serta konduktivitas panas tinggi dapat dilas menggunakan laser. Karena sejumlah kecil bahan cair dan pendek, jangka waktu leleh terkendali, beberapa bahan dapat dikombinasikan, yang dinyatakan tidak dapat dilas. Bahan pengisi dapat digunakan, jika diperlukan. Bahkan ketika jahitan las dengan sinar laser terus-menerus, zona yang terkena panas dan pemanas lengkap komponen masih jauh lebih kecil dari busur dengan atau plasma pengelasan. Pasokan energi dapat dipantau dengan baik, diatur dan dikelola atau dikendalikan dengan tepat.

Dalam solder, bagian kawin bergabung dengan bahan pengisi, atau solder. Permukaan lapisan solder halus dan bersih, membentuk transisi baik melengkung ke benda kerja. Karena lapisan solder tidak memerlukan finishing, mereka sering digunakan dalam industri otomotif untuk membuat bagian-bagian tubuh seperti tutup bagasi atau atap mobil.

Wawasan Nusantara Sebagai Geopolitik Indonesia


WAWASAN NUSANTARA SEBAGAI GEOPOLITIK INDONESIA


DisusunOleh :

Nur Muhammad Iqbal Syadzali (2130520037)

JURUSAN TEKNIK MESIN
SEMESTER  I
UNIVERSITAS ISLAM MALANG
KATA PENGANTAR

Pujisyukur kami panjatkankehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmatsertakarunia-nyakepadakitasemua. Shalawatdan Salam kitahadiahkanpahalanayakepadaNabi Muhammad SAW, yang telahberhasilmenegakkankalimattauhidlailahaillallah di mukabumi ini.
Berkat partisipasi dan kerjasama rekan-rekan semua, penulis dapat menyelesaikan makalah Kewarganegaraan, mengenai “WAWASAN NUSANTARA SEBAGAI GEOPOLITIK INDONESIA”penulis menyadari masih banyak terdapat kekurangan baik dalam penulisan, tata bahasa, juga dalam pembahasan materi dalam makalah ini. Sebab kami dari penulis masih dalam pembelajaran. Sebelumnya penulis mohon maaf bila terdapat kesalahan nantinya, harapan kami makalah ini dapat membantu dalam proses perkuliahan dan tentunya bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari bagi kita semua.


MALANG, 28 NOVEMBER 2013


Penyusun










ii



DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL........................................................................................      i
KATA PENGANTAR.....................................................................................      ii
DAFTAR ISI....................................................................................................     iii

BAB I PENDAHULUAN........................................................................              1
A.    Latar Belakang............................................................................        …..               1
B. Rumusan masalah...................................................................        …..                2
C. Tujuan penulisan.....................................................................       …..                 2
D. metode dan teknik penulisan………………………………………                     2
E. Sistematika penulisan……………………………………………...                     3

BAB II PEMBAHASAN..............................................................    …..               4
A.  Geopolitik dan Geostrategi...........................................................     …..                  4
1.      Pengertian Geostrategi dan geostrategi ……………………………...                       4
2.      Pengertian geostrategic indonesia ……………………………………                      4
3.      Perkembangan Konsep Geostrategi Indonesia……………………….                       4
B. Ketahanan Nasional………………………………………………..                     5
1.      Pengertian Ketahanan Nasional……………………………. …………..                   5
2.      Ciri-ciri Ketahan Nasional…………………………………. …………..                   5
3.      Hakikat Ketahanan Nasional………………………………………..                         6
4.      Sifat-sifat Ketahanan Nasional…………………………….. …………                      6
5.      Konsepsi Dasar Ketahanan Nasional……………………………….                          7
C. Indonesia Dan Perdamaian Dunia……………………..            ……….              8

BAB III PENUTUP.......................................................       ………..                     14
A. kesimpulan................................................................         ……….                      14
B. Kritik dan Saran.........................................................        ………                       16








iii
BAB I
PENDAHULUAN
1.      Latar belakang
Secara konsepsional, wawasan nusantara (Wawasan) merupakan wawasan nasionalnya bangsa Indonesia. Perumusanwawasan nasional bangsa Indonesia yang selanjutnya disebut Wawasan Nusantara, itumerupakansalahsatukonsepsipolitikdalamketatanegaraanRepublik Indonesia. Wawasan Nusantara sebagaiwawasannasionalnyabangsa Indonesia dibangunataspandangangeopolitikbangsa. Pandanganbangsa Indonesia didasarkanpadakonstelasilingkungantempattinggalnya yang menghasilkankonsepsiWawasanNusantara.jadiWawasan Nusantara merupakanpenerapandariteorigeopolitikbangsa Indonesia.
Untukmengetahuilebihjauh, penulismencobamembahasnyadengansebuahmakalah yang berjudul“ WAWASAN NUSANTARA SEBAGAI GEOPOLITIK INDONESIA”.
2.      RumusanMasalah
1.      Apa pengertian dari Wawasan Nusantara?
2.      Apa unsur – unsur dari Wawasan Nusantara?
3.      Apa hakikat dari Wawasan Nusantara?
4.      Kedudukan dan fungsi Wawasan Nusantara?
5.      Tujuan dan manfaatWawasan Nusantara?
6.      Faktor – faktor yang mempengaruhi Wawasan Nusantara
7.      Implementasi serta tantangan yang dihadapi dari Wawasan Nusantara
8.      Pengertian Geoplitik
9.      Bagaimana Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia?
10.  Bagaimana PerwujudanWawasan Nusantara?
3.      Tujuan
1.Untuk mengetahui pengertian dari Wawasan Nusantara
2.Untuk mengetahui unsur – unsur dari Wawasan Nusantara
3.Untuk mengetahui hakikat dari Wawasan Nusantara
4.Untuk mengetahuiKedudukan dan fungsi Wawasan Nusantara
5.Untuk mengetahui Tujuan dan ManfaatWawasan Nusantara
6.Untuk Mengetahui faktor – faktor yang mempengaruhi Wawasan Nusantara
7.UntukmengetahuiImplementasi serta tantangan yang dihadapi dari Wawasan Nusantara
8.Untuk mengetahuiPengertianGeoplitik
9.UntukmengetahuiWawasan Nusantara sebagaiGeopolitik Indonesia
10.  UntukmengetahuiPerwujudanWawasan Nusantara
4.      Metode dan Teknik Penulisan 
           Metode dan teknik penulisan yang digunakan dalam penulisan makalah ini adalah metodestudi pustaka. Studi pustaka dilakukan untuk mendapatkan data dan informasi yang bersifat teoritis yang kemudian data tersebut akan dijadikan dasar atau pedoman untuk melihat adanya ketidaksesuaian antara teori dengan kenyataan yang ada sekarang. Sumber – sumber yang dijadikan sebagai rujukan untuk studi pustaka diperoleh dari berbagai sumber bacaan. Baik itu buku maupun situs – situs yang ada di internet.     

5.    Sistematika Penulisan   
Sistematika penulisan karya tulis ini adalah sebagai berikut :
Bab I    : Merupakan bagian pendahuluan yang latar belakang masalah, perumusan masalah, tujuan penelitian, metode dan teknik penulisan serta sistematika penulisan.   
Bab II  : Merupakan pembahasan yang menguraikan tentang tema yang dibahas berdasarkan hasil pengolahan data dan informasi dari berbagai sumber.
Bab III : Merupakan bagian akhir dari karya tulis ini dalam bentuk kesimpulan dan hasil.






BAB II
PEMBAHASAN
1.      PengertianWawasan Nusantara
Setiap bangsa mempunyai wawasan nasional (national outlook) yang merupakan visi      bangsa yang bersangkutan meneju ke masa depan. Adapun wawasan nasional bangsa Indonesia di kenal dengan Wawasan Nusantara.

Istilah wawasan nusantara terdiri dari dua buah kata yakni wawasan dan nusantara. Wawasan berasal dari kata ‘wawas’ yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan inderawi. Akar kata ini membentuk kata ‘mawas’ yang berarti memandang, meninjau atau melihat. Sehingga wawasan dapat berarti cara pandang, cara meninjau, atau cara melihat. Sedangkan Nusantara berasal dari kata ‘nusa’ yang berarti pulau – pulau, dan ‘antara’ yang berarti diapit di antara dua hal (dua benua yaitu benua Asia dan benua Australia serta dua samudera yakni samudera Pasifik dan samudera Hindia). Berdasarkan teori-teori tentang wawasan, latar belakang falsafah pancasila, latar belakang pemikiran aspek kewilayahan, aspek sosial budaya, dan aspek kesejarahan, terbetuklah satu wawasan nasional indonesia yang disebut wawasan nusantara dengan rumusan pengertian yang sampai ini berkembang sebagai berikut:
1. Pengertian wawasan nusantara berdasarkan ketetapan majelis permusyawarahan rakyat tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN adalah sebagai berikut:
wawasan nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
2. Pengertian wawasan nusantara menurut prof. Dr. Wan usman (Ketua Program S-2 PKN – UI )
“wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.”. Hal tersebut disampaikannya saat lokakarya wawasan nusantara dan ketahanan nasional di Lemhanas pada Januari 2000. Ia juga menjelaskan bahwa wawasan nusantara merupakan geopolitik indonesia.

3. Pengertian wawasan nusantara, menurut kelompok kerja wawasan nusantara, yang diusulkan menjadi ketetapan majelis permusyawaratan rakyat dan dibuat di Lemhanas tahun 1999 adalah sebagai berikut:
“cara pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang berseragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelengarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional. ”

Secara umum wawasan nasional berarti cara pandang suatu bangsa tentang diri dan lingkungannya yang dijabarkan dari dasar falsafah dan sejarah bangsa itu sesuai dengan posisi dan kondisi geografi negaranya untuk mencapai tujuan atau cita – cita nasionalnya. Sedangkan arti dari wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta sesuai dengan geografi wilayah nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan atau cita – cita nasionalnya. Dengan demikian wawasan nusantara berperan untuk membimbing bangsa Indonesia dalam penyelengaraan kehidupannya serta sebagai rambu – rambu dalam perjuangan mengisi kemerdekaan. Wawasan nusantara sebagai cara pandang juga mengajarkan bagaimana pentingnya membina persatuan dan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan bangsa dan negara dalam mencapai tujuan dan cita – citanya.

2.      Unsur – unsur  dari  Wawasan Nusantara

1. Wadah.
a.Wujud Wilayah
Batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh karena itu Nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan didalamnya.Setelah bernegara dalam negara kesatuan Republik Indonesia, bangsa indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagi kegiatn kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah lembaga dalam wujud infrastruktur politik.Letak geografis negara berada di posisi dunia antara dua samudra, yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, dan antara dua benua, yaitu banua Asia dan benua Australia. Perwujudan wilayah Nusantara ini menyatu dalam kesatuan politik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.
b.Tata Inti Organisasi
Bagi Indonesia, tata inti organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan sistem perwakilan. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik.
c. Tata Kelengkapan Organisasi
Wujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan dan organisasi masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur negara. Yang dapat diwujudkan demokrasi yang secara konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan secara ideal berdasarkan dasar filsafat pancasila.

2 .  Isi Wawasan Nusantara
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional. Isi menyangkut dua hal yang essensial, yaitu:
a. Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
b. Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
Isi wawasan nusantara tercemin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia meliputi :
a. Cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan :
1) Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
2) Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
3) Pemerintahan Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
b. Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal, utuh menyeluruh meliputi :
1. Satu kesatuan wilayah nusantara yang mencakup daratan perairan dan dirgantara secara terpadu.
2. Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan identitas nasional.
3. Satu kesatuan sosial-budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas dasar “Bhinneka Tunggal Ika”, satu tertib sosial dan satu tertib hukum.
4. Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.

5. Satu kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu system terpadu, yaitu sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
6. Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional.

3. Tata Laku Wawasan Nusantara Mencakup Dua Segi, Batiniah dan Lahiriah
Tata laku merupakan dasar interaksi antara wadah dengan isi, yang terdiri dari tata laku tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia, sedang tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan , perbuatan, dan perilaku dari bangsa Indonesia. Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti kemanunggalan. Meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian.
Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.
 
3.      Hakikat dari Wawasan Nusantara
Adalah keutuhan nusantara, dalam pengertiannyayaitucarapandang yang selaluutuhmenyeluruhdlamlingkupnusantara demi kepentingannasional. Hal tersebutberartibahwasetiapwarga Negara danaparatur Negara harusberpikir, bersikap, danbertindaksecarautuhmenyeluruh demi kepentinganbangsadan Negara Indonesia.
Asaswawasannusantara
Merupakanketentuan – ketentuanataukaidah – kaidahdasar yang harusdipatuhi, ditaati, dipelihara, dandiciptakan demi tetaptaatdansetianyakomponenpembentukbangsa Indonesia terhadapkesepakatanbersama.
Jikahalinidiabaikan, makakomponenpembentukkesepakatanbersamaakanmelanggarkesepakatanbersamatersebut, yang berartibahwaterceraiberainyabangsadannegara Indonesia
AsasWawasanNusantara terdiridari :
1. Kepentingan yang sama
2. Keadilan
Yang berartikesesuaianpembagianhasildenganadil.
3. Kejujuran
Yang berartikeberanianberfikir, berkata, danbertindaksesuaidenganrelitasertaketentuan yang benarbiarpunrealitaataukebenaranitupahit.
4. Solidaritas
Yang berarti rasa setiakawan, maumemberidanberkorban demi orang lain tanpameninggalkanciridankarakterbudayamasing-masing.
5. Kerjasama
Adanyakoordinasi, salingpengertian yang didasarkanataskesetaraan demi terciptanyasinergi yang lebihbaik.
6. Kesetiaanterhadapikrarataukesepakatanbersama demi terpeliharanyapersatuanndankesatuandalambhinekaan.Merupakantonggakutamadalamterciptanyapersatuandankesatuandalamkebhinekaan. Jikahaliniambrukmakarusaklahpersatuandankesatuankebhinekaan Indonesia.

4.       Kedudukan dan Fungsi Wawasan Nusantara
 Kedudukan
 1..suatu wawasan nusantara merupakan sebuah wawasan nasional Negara Indonesia yang merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oles segenap rakyat Indonesia supaya tidak terjadipenyesatandanjugapenyimpangandalamusahamenggapaisertamewujudkanmimpidantujuannasional.
2. Wawasan nusantara di dalam paradigma nasional bisa dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut:
 - Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
 - Undang0undang dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
 3. Wawasan nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional.
 4.Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional atau sebagaikebijaksanaan nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.

Fungsi
1.      Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
2.      Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
3.      Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesiasebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
4.      Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga. Batasan dan tantangan negara Republik Indonesia adalah:
·         Risalah sidang BPUPKI tanggal 29 Mei-1 Juni 1945 tentang negara Republik Indonesia dari beberapa pendapat para pejuang nasional. Dr.Soepomo menyatakan Indonesia meliputi batas Hindia Belanda,MuhYamin menyatakan Indonesia meliputi Sumatera, Jawa, Sunda Kecil, Borneo, Selebes, Maluku-Amon, Semenanjung Melayu, Timor,Papua, IrSoekarno menyatakan bahwa kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
·         Ordonantie (UU Belanda) 1939, yaitu penentuan lebar laut sepanjang 3 mil laut dengan cara menarik garis pangkal berdasarkan garis air pasang surut atau countour pulau/darat. Ketentuan ini membuat Indonesia bukan sebagai negara kesatuan, karena pada setiap wilayah laut terdapat laut bebas yang berada di luar wilayah yurisdiksi nasional.
·         Deklarasi Juanda, 13 Desember 1957 merupakan pengumuman pemerintah RI tentang wilayah perairan negara RI, yang isinya:
1.      Cara penarikan batas laut wilayah tidak lagi berdasarkan garis pasang surut (low water line), tetapi pada sistem penarikan garis lurus (straight base line) yang diukur dari garis yang menghubungkan titik - titik ujung yang terluar dari pulau-pulau yang termasuk dalam wilayah RI.
2.      Penentuan wilayah lebar laut dari 3 mil laut menjadi 12 mil laut.
3.      Zona Ekonomi Eklusif sebagai rezim Hukum Internasional, di mana batasan nusantara 200 mil yang diukur dari garis pangkal wilayah laut Indonesia. Dengan adanya Deklarasi Juanda, secara yuridis formal, Indonesia menjadi utuh dan tidak terpecah lagi.

5.      Tujuan dan manfaat Wawasan Nusantara
Terbentuknya konsep Wawasan Nusantara tentunya memiliki tujuan dan manfaat. Hal ini akan menjadi motivator serta koridor keberlanjutan perkembangan wujud Wawasan Nusantara ke arah yang dicita-citakan.
Tujuan Wawasan Nusantara adalah sebagai berikut:
1. Tujuan ke dalam, yaitu menjamin perwujudan persatuan dan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional, yaitu politik, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
2. Tujuan ke luar, yaitu terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial serta mengembangkan suatu kerjasama dansaling menghormati.
      Adapun manfaat yang kita dapatkan dari konsepsi Wawasan Nusantara adalah sebagai berikut:
1. Diterima dan diakuinya konsepsi Nusantara di forum internasional. Hal ini dibuktikan dengan penerimaan asas negara kepulauan berdasarkan Konvensi Hukum Laut 1982. Indonesia sebagai negara kepulauan diakui oleh dunia internasional.
2. Pertambahan luas wilayah teritorial Indonesia. Berdasarkan Ordonansi 1939, wilayah teritorial Indonesia hanya seluas 2 juta km2. Dengan adanya konsepsi Wawasan Nusantara maka luas wilayah Indonesia menjadi 5 juta km2 sebagai satu kesatuan wilayah.
     Pertambahan luas wilayah sebagai ruang hidup memberikan potensi sumber daya yang besar bagi peningkatan kesejahteraan. Sumber daya tersebut terutama sumber minyak yang ditemukan di wilayah teritorial dan landas kontinen Indonesia.
4. Penerapan Wawasan Nusantara menghasilkan cara pandang tentang keutuhan wilayah nusantara yang perlu dipertahankan oleh bangsa Indonesia.
5. Wawasan Nusantara menjadi salah satu sarana integrasi nasional. Misalnya tercermin dalam semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”.

Sebuah konsep buatan manusia tidaklah sempurna. Selain manfaat yang dapat diperoleh, tentunya akan ada konsekwensi yang harus diantisipasi, yaitu berupa implikasi masalah yang muncul saat Wawasan Nusantara tersebut diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Beberapa masalah yang mungkin dapat timbul tersebut antara lain:
1. Persoalan garis batas/wilayah Indonesia dengan negara lain yaitu batas darat, laut, dan udara. Persoalan penarikan garis batas dapat menimbulkan konflik dengan negara lain, oleh karena negara akan saling klaim mengenai pemilikan suatu wilayah.
2. Masuknya pihak luar ke dalam wilayah yuridikasi Indonesia yang tidak terkendali dan terawasi. Misalnya, masuknya nelayan asing ke wilayah perairan Indonesia, kasus perompakan di laut, keluarnya nelayan Indonesia ke wilayah negara tetangga dan melintasnya pesawat perang negara lain di wilayah udara Indonesia.
3. Adanya kerawanan-kerawanan di pulau-pulau terluar Indonesia. Pulau-pulau ini potensial untuk dimanfaatkan sebagai daerah pencarian ikan secara ilegal, tempat/transit kejahatan lintas negara, daerah pendudukan asing, keterbatasan komunikasi dan transportasi, serta rawan kemiskinan dan ketidakadilan. Ada 12 pulau yang diidentifikasi sebagai pulau terluar di Indonesia (Tempo, 2005) yaitu sebagai berikut:
a. Pulau Rondo, ujung pailng barat Indonesia berbatasan dengan India dan Thailand,
b. Pulau Sekatung, ujung utara berbatasan dengan Vietnam,
c. Pulau Nipa, berbatasan dengan Singapura,
d. Pulau Berhala, berbatasan dengan Malaysia,
e. Pulau Marore, berbatasan dengan Filipina,
f. Pulau Miangas, berbatasan dengan Filipina,
g. Pulau Marampit, berbatasan dengan Filipina,
h. Pulau Batek, berbatasan dengan Timor Leste,
i. Pulau Dana, berbatasan dengan Australia,
j. Pulau Fani, berbatasan dengan Republik Palau, ujung utara Papua,
k. Pulau Fanildo, berbatasan dengan Republik Palau,
l. Pulau Bras, berbatasan dengan Republik Palau.
4. Sentimen kedaerahan yang suatu saat berkembang dan dapat melemahkan pembangunan berwawasan nusantara. Misal, suatu daerah tertutup bagi pendatang, penolakan warga transpigran oleh penduduk lokal, pejabat publik daerah haruslah putra daerah yang bersangkutan, dan lain-lain.
Mengingat dampak yang terjadi akibat implikasi di atas, hendaknya pemerintah dapat mengambil langkah-langkah yang cerdas dan arif dalam menjalankan pemerintahannya. Ruang kendali yang luas serta potensi yang beragam disetiap daerah, tidak lagi dimungkinkan penerapan konsep Wawasan Nusantara yang melahirkan pemerintahan terpusat sebagaimana pengalaman masa lalu. Perlu diupayakan penerapan Wawasan Nusantara melalui serangkaian pembangunan dan kebijakan yang mampu mengembangkan persatuan bangsa dan keutuhan wilayah tanpa perlu menciptakan pemerintahan terpusat dengan tetap mengakui keanekaragaman bangsa dan budaya di dalamnya.
Sesuai dengan fungsinya, Wawasan Nusantara sebagai wawasan dalam mencapai tujuan pembangunan nasional, harus mampu menumbuhkan kearifan budaya lokal dengan melihat berbagai segala potensi dan daya dukung di setiap daerah dengan proporsi yang tepat. Dengan prinsip keadilan dan pemeliharaan kesetiakawanan sosial yang melandasi persatuan dan kesatuan bangsa dan negara, Wawasan Nusantara harus dapat meningkatkan Ketahanan Nasional sehingga terjamin kelanjutan dan peningkatan pembangunan nasional.

6.      Faktor – faktor yang mempengaruhi Wawasan Nusantara
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi wawasan nusantara diantaranya:
1. Wilayah (geografi).
a. Asas Kepulauan (archipelagic principle)
Kata ‘archipelago’ dan ‘archipelagic’ berasal dari kata Italia yakni ‘archipelagos’. Akar katanya adalah ‘archi’ yang berarti terpenting, terutama dan ‘pelagos’ berarti laut atau wilayah lautan. Jadi archipelago adalah lautan terpenting.
Istilah archipelago antara lain terdapat dalam naskah resmi perjanjian antara Republik Venezza dengan Michael Palaleogus (1268) yang menyebutkan ‘arc(h) Pelego’yang maksudnya adalah ‘Aigaius Pelagos’ atau laut Aigia yang dianggap sebagai laut terpenting oleh negara – negara yang bersangkutan kemudian pengertian ini berkembang tidak hanya laut Aigia tetapi juga termasuk pulau – pulau di dalamnya.
Lahirnya asas archipelago mengandung pengertian bahwa pulau – pulau tersebut selalu dalam kesatuan utuh, sementara tempat unsur perairan atau lautan antara pulau – pulau berfungsi sebagai unsur penghubung dan bukan sebagai unsur pemisah.
b. Kepulauan Indonesia.
Bagian wilayah Indische Archipel yang dikuasai Belanda dinamakan Nederandsch Oost Indishe Archipelago. Itulah wilayah jajahan Belanda yang kemudian menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebagai sebutan untuk kepulauan ini sudah banyak nama yang dipakai yaitu ‘Hindia Timur’, ‘Insulinde’ oleh Multatuli, ‘Nusantara’, ‘Indonesia’, ‘Hindia Belanda (Nederlandsch-indie)’ pada masa penjajahan Belanda. Bangsa Indonesia sangat mencintai nama ‘Indonesia’ walaupun bukan dari bahasanya sendiri tetapi ciptaan orang barat. Nama Indonesia mengandung arti yang tepat, yaitu kepulauan India. Dalam bahasa Yunani, ‘Indo’ berarti India dan ‘nesos’ berarti pulau.
Sebutan ‘Indonesia’ merupakan ciptaan ilmuwan J.R Logan dalam Journal of The Indian Archipelago And East Asia (1850). Sir W.E. Maxwell (seorang ahli hukum) juga memakainya dalam kegemarannya mempelajari rumpun melayu. Kata Indoneis semakin terkenal berkat peran Adolf Bastian, seorang etnolog yang menegaskan arti kepulauan ini dalam bukunya Indonesien Order Die Inseln Des Malaysichen Archipels (1884 – 1889). Setelah cukup lam istilah itu hanya dipakai sebagai nama keilmuan, maka pada awal abad ke-20 perkumpulan mahasiswa Indonesia di Belanda menyebut dirinya sebagai ‘Perhimpunan Indonesia’.
Berikutnya pada peristiwa Sumpah Pemuda tanggal 28-10-1928 kata Indonesia di pakai sebagai sebutan bagi bangsa, tanah air dan bahasa. Kemudian dipertegas lagi pada proklamasi kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia menjadi nam resmi negara dan bangsa Indonesia sampai sekarang.
c. Konsep tentang Wilayah Lautan.
Dalam perkembangan hukum laut internasional dikenal beberapa konsep mengenai kepemilikan dan penggunaan wilayah laut sebagai berikut :
o Res Nullius ? menyatakan bahwa laut itu tidak ada yang memilikinya.
o Res Cimmunis ? menyatakan bahwa laut itu adalah milik masyarakat dunia karena tidak dapat dimiliki oleh masing – masing negara.
o Mare Liberum ? menyatakan bahwa wilayah laut adalah bebas untuk semua bangsa.
o Mare Clausum (The Right and Dominion of The Sea) ? menyatakan bahwa hanya laut sepanjang pantai saja yang dapat dimiliki oleh suatu negara sejauh yang dapat dikuasai dari darat (kira – kira sejauh 3 mil).
o Archipelagic State Principles (asas negara kepulauan) ? menjadi dasar dalam konvensi PBB tentang hukum laut.
Saat ini konvensi PBB tentang hukum laut (United Nation Convention on the Law of the Sea – UNCLOS) mengakui adanya keinginan untuk membentuk tertib hukum dan samudera yang dapat mempermudah komunikasi internasional, mendayagunakan sumber kekayaan alam secara adil dan efisien, konservasi dan pengkajian sumber kekayaan hayatinya, serta perlindungan dan pelestarian lingkungan laut.
Sesuai dengan hukum laut internasional, secara garis besar Bangsa Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki Laut Teritorial, Perairan Pedalaman, Zone Ekonomi Ekskusif dan Landasan Kontinen.
? Negara Kepulauan adalah negara yang seluruhnya terdiri dari satu atau lebih kepulauan dan dapat mencakup pulau – pulau yang lain. Kepulauan adalah suatu gugusan pulau, termasuk bagian pulau, perairan diantaranya.
? Laut Teritorial adalah satu wilayah laut yang lebarnya tidak melebihi 12 mil laut diukur dari garis pangkal, sedangkan garis pangkal adalah garis air surut terendah sepanjang pantai.
? Perairan Pedalaman adalah wilayah sebelah dalam daratan atau sebelah dalam dari garis pangkal.
? Zone Ekonomi Eksklusif (ZEE), dimana tidak boleh melebihi 200 mil laut dari garis pagkal. Di dalam ZEE, negara yang bersangkutan memiliki hak kedaulatan untuk keperluan eksplorasi, ekploitasi, konservasi dan pengelolan sumber kekayaan alami hayati dari perairan.
? Landasan Kontinen suatu negara berpantai meliputi dasar laut dan tanah dibawahnya yang terletak di luar laut teritorialnya sepanjang merupakan kelanjutan alamiah wilayah daratannya.. Jaraknya 200 mil dari garis pangkal tau dapat lebih dari itu dengan tidak melebihi 350 mil, tidak boleh melebihi 100 mil dari garis batas kedalaman dasar laut sedalam 2500 m.
d. Karakteristik Wilayah Nusantara.
Nusantara berarti Kepulauan Indonesia yang terletak di antara benua Asia dan benua Australia dan diantara samudra Pasifik dan samudra Indonesia, yang terdiri dari 17.508 pulau besar maupun kecil.
Kepulauan Indonesia terletak pada batas astronomi sbb:
Utara : ± 6°08’ LU
Selatan : ± 11°15’ LS
Barat : ± 94°45’ BT
Timur : ± 141°05’ BT
Jarak utara-selatan sekitar 1.888 Kemerdekaan, sedangkan jarak barat-timur sekitar 5.110 Kemerdekaan. Luas wilayah Indonesia seluruhnya adalah 5.193.250 km², yang terdiri dari daratan seluas 2.027.087 km² dan perairan seluas 3.166.163 km².
2. Geopolitik dan Geostrategi.
a. Geopolitik.
? Pengertian Geopolitik.
Geografi mempelajari fenomena geografi dari aspek politik, sedangkan geopolitik mempelajari fenomena politik dari aspek geografi.
Geopolitik memaparkan dasar pertimbangan dalam menentukan alternatif kebijakan nasional untuk mewujudkan tujuan tertentu. Prinsip-prinsip dalam geopolitik menjadi perkembangan suatu wawasan nusantara.
? Pandangan ajaran Frederich Ratzel.
Pokok-Pokok ajaran F.Ratzel adalah sebagai berikut
1) Dalam hal-hal tertentu pertumbuhan negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang lingkup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup,menyusut dan mati.
2) Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang tersebut, makin besar kemungkinan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang, konsep ruang)
3) Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul saja yang dapat bertahan hidup.
4) Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar kebutuhan akan sumber akan sumber daya alam. Apabila wilayah/ruang hidup tidak mendukung, bangsa tersebut akan mencari pemenuhan kebutuhan akan kekayaan alam diluar wilayahnya (ekspansi). Hal ini melegitimasikan hukum ekspansi yaitu perkembangan atau dinamika budaya dalam bentuk gagasan kegiatan (ekonomi, perdagangan, perindustrian/produksi) harus diimbangi oleh pemekaran wilayah; batas-batas suatu negara pada hakikatnya bersifat sementara.
? Pandangan Ajaran Rudolf Kjellen
Frederich Ratzel pada akhir abad ke – 19 mengenbangkan kajian geografi politik dengan dasar pandangan bahwa Negara adalah mirip organisme (makhluk hidup). Negara adalah ruang yang ditempati oleh kelompok mayarakat politik (bangsa). Jika bangsa dan negara ingin tetap eksis dan berkembang, maka harus diberlakukan hukum ekspansi (pemekaran wilayah).
Di samping itu Rudolf Kjellen berpendapat bahwa negara adalah organisme yang harus memiliki intelektual. Negara merupakan sistem politik yang mencakup geopolitik, ekonomi politik, kratopolitik, dan sosiopolitik.
Kjellen melanjutkan ajaran Ratzel tentang teori organisme. Kjellen menegaskan bahwa negara adalah suatu organisme yang dianggap sebagai “prinsip dasar”. Esensi ajaran Kjellen adalah sebagai berikut:
1. Negara merupakan satuan biologis, suatu organisme hidup, yang memiliki intelektual. Negara dimungkinkan untuk memperoleh ruang yang cukup luas agar kemampuan dan kekuatan rakyatnya dapat berkembang secara bebas.
2. Negara merupakan suatu sistem politik/ pemerintahan yang meliputi bidang- bidang: geopolitik, ekonomi politik, demokrasi politik , sosial politik,dan krato politik(politik memerintah).
3. Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar. Ia harus mampu berswasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasionalnya: ke dalam, untuk mencapai persatuan dan kesatuan yang harmonis dan ke luar, untuk memperoleh batas-batas negara yang lebih baik.
? Pandangan Karl Houshofer.
Pandangan demikian ini semakin jelas pada pemikiran Karl Haushorfer yang pada masa itu mewarnai geopolitik Nazi Jerman di bawah pimpinan Adolf Hittler. Pemikiran Haushorfer di samping berisi paham ekspansionisme juga mengandung ajaran rasialisme, yang menyatakan yang menyatakan bahwa ras Jerman adalah ras paling unggul yang harus dapat menguasai dunia. Pandangan semacam ini juga di dunia berkembang di Jepang berupa ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme.
Pandangan Karl Haushofer berkembang di Jerman ketika negara ini berada di bawah kekuasaan Adolf Hitler. Pokok-pokok teori Karl Haushofer ini pada dasarnya menganut teori Kjellen,yaitu:
1. Kekusaan imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasaan imperium maritim untuk menguasai pengawasan di laut.
2. Beberapa negara besar di dunia akan timbul dan akan menguasai Eropa Barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia Timur Raya.
3. Rumusan ajaran Karl Haushofer lainnya adalah sebagai berikut:
Geopoltik adalah doktrin negara yang manitikberatkan soal-soal strategi perbatasan. Ruang hidup bangsa dan tekanan-tekanan kekuasaan dan sosial yang rasial mengharuskan pembagian baru kekayaan alam di dunia. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan mendapatkan ruang hidup.
? Pandangan Ajaran Sir Walter Raleigh dan Alfred Thyer Mahan.
Kedua ahli ini mempunyai gagasan “wawasan bahari”, yaitu kekuatan di laut. ajarannya mengatakan bahwa barang siapa menguasai laut akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai ” kekayaan dunia”sehingga pada akhirnya menguasai dunia.
? Pandangan Ajaran Nicholas J. Spkyman.
Ajaran ini menghasilkan teori yang dinamakan Teori Daerah Batas (rimland) yaitu teori wawasan kombinasi yang menggabungkan kekuatan darat, laut, dan udara. Dalam pelaksanaannya, teori ini disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara
? Pandangan Ajaran Sir Halfold Mackinder.
Teori ahli geopolitik ini pada dasarnya menganut ”konsep kekuatan” dan mencetuskan wawasan benua, yaitu konsep kekutan di darat. Ajarannya menyatakan : barang siapa dapat menguasai “daerah jantung”, yaitu Eurasia (Eropa dan Asia), ia akan dapat menguasai “pulau dunia”, yaitu Eropa, Asia dan Afrika.
? Pandangan Ajaran W. Mitchel, A.Saversky, Giulio Douhet dan John Frederik Charles Fuller.
Keempat ahli geopolotik ini berpendapat bahwa kekuatan di udara justru yang paling menentukan..Mereka melahirkan teori ”wawasan dirgantara” yaitu konsep kekuatan di udara. Kekuatan di udara hendaknya mempuyai daya yang dapat diandalkan untuk menangkis ancaman dan melumpuhkan kekuatan lawan dengan menghancurkannya dikandangnya sendiri agar lawan tidak mampu lagi menyerang.
? Geopolitik Bangsa Indonesia.
Pandangan geopolitik bangsa Indonesia yang didasarkan pada nilai-nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan yang luhur dengan jelas dan tegas tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang cinta damai, tetapi lebih cinta kemerdekaan. Bangsa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan, karena penjajahan tidak sesuai denga peri kemanusiaan dan peri keadilan. Bangsa yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut faham perang dan damai : ” Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran mengenai kekuasaan dan adu domba, karena hal tersebut mengandung benih-benih persengketaan dan ekspansionisme. Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa : Ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografis Indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya. Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya ditengah-tengah perkembangan dunia.
Dalam hubungan internasional, bangsa Indonesia berpijak pada paham kebangsaan (nasionalisme) yang membentuk suatu wawasan kebangsaan dengan menolak pandangan chauvisme. Bangsa Indonesia selalu terbuka untuk menjalin kerjasama antar bangsa yang saling menolong dan saling menguntungkan. Semua ini dalam rangka ikut mewujudkan perdamaian dan ketertiban dunia yang abadi.
Dalam menentukan, membina, dan mengembangkan wawasan nasionalnya, bangsa Indonesia menggali dan mengembangkan dari kondisi nyata yang terdapat di lingkungan Indonesia sendiri. Wawasan nasional Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan bangsa indonesia yang berlandaskan falsafah Pancasila dan pandangan geopolitik Indonesia yang berlandaskan pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia. Karena itu, pembahasan latar belakang filosofis sebagai pemikiran pembinaan dan pengembangan wawasan nasional Indonesia ditinjau dari :
a. Latar Belakang Pemikiran beradasarkan Falsafah Pancasila
b. Latar belakang pemikiran aspek kewilayahn Nusantara
c. Latar belakang pemikiran aspek Sosial Budaya bangsa Indonesia
d. Latar belakang aspek Kesejarahan bangsa Indonesia
b. Geostrategi.
Geostrategi adalah politik dalam pelaksanaan, yaitu upaya bagaimana mencapai tujuan atau sasaran yang ditetapkan sesuai dengan keinginan keinginan politik. Sebagai contoh pertimbangan geostrategis untuk negara dan bangsa Indonesia adalah kenyataan posisi silang Indonesia dari berbagai aspek, disamping aspek aspek geografi juga dari aspek . Aspek demografi, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan Hankam. Posisi silang Indonesia tersebut dapat di rinci sebagai berikut :
1) Geografi : wilayah Indonesia terletak di antara dua benua, Asia dan Australia; serta si antara samudra Pasifik dan samudra Hindia.
2) Demografi : penduduk Indonesia terletak di antara penduduk jarang di selatan (Australia) dan penduduk padat di utara (RRC dan Jepang)
3) Ideologi : ideologi Indonesia (Pancasila) terletak di antara liberalisme di selatan ( Australia dan Selandia Baru) dan komunisme di utara ( RRC, Vietnam dan Korea Utara).
4) Politik : Demokrasi Pancasila terletak di antara demokrasi liberal di selatan dan demokrasi rakyat ( diktatur proletar) di utara.
5) Ekonomi : Ekonomi Indonesia terletak di antara ekonomi Kapitalis dan selatan Sosialis di utara.
6) Sosial : Masyarakat Indonesia terletak di antara masyarakat individualisme di selatan dan masyarakat sosialisme di utara.
7) Budaya : Budaya Indonesia terletak di antara budaya Barat di selatan dan budaya Timur di utara.
8) Hankam : Geopolitik dan geostrategis Hankam (Pertahanan dan Keamanan) Indonesia terletak diantara wawasan kekuatan maritim di selatan dan wawasan kekuatan kontinental di utara.
Dengan demikian geostrategis adalah perumusan strategi nasional dengan memperhitungkan kondisi dan konstelasi geografi sebagai faktor utama.
3. Perkembangan Wilayah Indonesia dan Dasar Hukumnnya
a. Sejak 17-8-1945 sampai dengan 13-12-1957
Pada masa tersebut wilayah Negara Republik Indonesia bertumpu pada wilayah daratan pulau-pulau yang saling terpisah oleh perairan atau selat di antara pulau-pulau itu. Wilayah laut teritorial masih sangat sedikit karena untuk setiap pulau hanya ditambah perairan sejauh 3 mil disekelilingnya.
b. Dari Deklarasi Juanda ( 13-12-1957) sampai dengan 17-2-1969
Pada tanggal 13 Desember 1957 dikeluarkan Deklarasi Juanda dengan tujuan sebagai berikut:
1) Perwujudan bentuk wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang utuh dan bulat.
2) Penentuan batas-batas wilayah Negara Indonesia disesuaikan dengan asas Negara kepulauan (archipelagic state principles).
3) Pengaturan lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keselamatan dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Deklarasi Juanda kemudian dikukuhkan dengan Undang-Undang No. 4/Prp/1960 tanggal 18 Februari 1960. tentang Perairan Indonesia. Sejak itu terjadi perubahan bentuk sejauh 12 mil dari titik-titik pulau terluar yang saling berhubungan.
c. Dari 17-2-1969 (Deklarasi Landas kontinen) Sampai Sekarang
Deklarasi tentang landas kontinen Negara RI merupakan konsep politik yang berdasarkan wilayah. Disamping di pandang pula sebagai upaya untuk mewujudkan pasal 33 ayat 3 UUD 1945.
Asas-asas pokok yang termuat di dalam Deklarasi tentang landas kontinen sebagai berikut:
1) Segala sumber kekayaan alam yang terdapat dalam landas kontinen Indonesia adalah milik eksklusif Negara Republik Indonesia.
2) Pemerintah Indonesia bersedia menyelenggarakan soal garis batas landasan kontinen dengan negara-negara tetangga melalui perundingan.
3) Jika tidak ada garis batas, maka landas kontinen adalah suatu garis yang di tarik di tengah-tengah antara pulau terluar Indonesia dengan wilayah terluar negara tetangga.
4) Klaim tersebut tidak mempengaruhi sifat serta status dari perairan diatas landasan kontinen Indonesia maupun udara diatasnya.
Asas-asas pokok tersebut dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 1973 tentang Landasan Kontinen Indonesia. Di samping itu UU No. 1/1973 juga memberi dasar bagi pengaturan eksplorasi serta penyelidikan ilmiah atas kekayaan alam di landas kontinen dan masalah-masalah yang ditimbulkan.
d. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
Pengumuman Pemerintah tentang Zona Ekonomi Eksklusif terjadi pada 21 Maret 1980. Batas ZEE adalah selebar 200 mil yang dihitung dari garis dasar laut wilayah Indonesia. Alasan-alasan yang mendorong sebagai – berikut:
1) Persediaan ikan yang semakin terbatas.
2) Kebutuhan untuk pembangunan nasional Indonesia
3) ZEE mempunyai kekuatan hukum internasional.

7.      Implementasi serta tantangan yang dihadapi dari Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara dalam hal implememtasinya harus tercermin pada pola pikir, tindak, sikap serta arah dalam menentukan kebijakan dalam aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan. Dengan demikian, segala bentuk produk kebijaksanaan harus menjiwai setiap strata maupun wilayah yang menjadi tanggung jawab pemerintah.
berikut merupakan implementasi wawasan nusantara secara luas:
1.      sebagai cerminan falsafah Pancasila
keyakinan ini, harus senantiasa dipegang teguh dalam usaha pembangunan nasional. wawasan nusantara meng’cover’ kepentingan dan pemikiran pancasila dalam segenap andil menciptakan wadah asli dasar pemahaman dan kebijaksanaan.
2.      kontribusi dalam pembangunan nasional
wawasan nusantara dengan segenap fungsinya diharapkan dapat memberikan sumbangsih terhadap:
a. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik
Bangsa
 Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui politik luar negeri yang bebas aktif. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut tampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
b. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, implementasi wawasan nusantara mencerminkan tanggung jawab pengelolaa sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
1) Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara merata.
2) Tingkat perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi di seluruh daerah tanpa mengabaikan ciri khas yang memiliki daerah masing-masing.
3) Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
c. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul daerah, agama, atau kepercayaan,serta golongan berdasarkan status sosialnya. Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuan dengan corak ragam budaya yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa. Budaya Indonesia tidak menolak nilai-nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.
d. Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan keamanan
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah 
air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada tiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini menjadi modal utama yang akan mengerakkan partisipasi setiap warga negara indonesia dalam menghadapi setiap bentuk ancaman antara lain :

1) Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya adalah ancaman terhadap seluruh bangsa dan 
negara.
2) Tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
3. Penerapan Wawasan Nusantara
a. Salah satu manfaat paling nyata dari penerapan wawasan nusantara. Khususnya di bidang wilayah. Adalah diterimanya konsepsi nusantara di forum internasional. Sehingga terjaminlah integritas wilayah territorial Indonesia. Laut nusantara yang semula dianggap “laut bebas” menjadi bagian integral dari wilayah Indonesia.
b. Pertambahan luas wilayah sebagai ruang lingkup tersebut menghasilkan sumber daya alam yang mencakup besar untuk kesejahteraan bangsa Indonesia.
c. Pertambahan luas wilayah tersebut dapat diterima oleh dunia internasional terutama negara tetangga yang dinyatakan dengan persetujuan yang dicapai.
d. Penerapan wawasan nusantara dalam pembangunan negara di berbagai bidang tampak pada berbagai proyek pembangunan sarana dan prasarana ekonomi, komunikasi dan transportasi.
e. Penerapan di bidang sosial dan budaya terlihat pada kebijakan untuk menjadikan bangsa Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika tetap merasa sebangsa, setanah air, senasib sepenanggungan dengan asas pancasila.
f. Penerapan wawasan nusantara di bidang pertahanan keamanan terlihat pada kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh rakyat melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta untuk menghadapi berbagai ancaman bangsa dan Negara.
tantangan wawasan nusantara:
adapun tantangan yang dihadapi dalam proses naturalisasi wawasan nusantara adalah semakin kompleksnya kebutuhan pemikiran akan masa depan bangsa yang dilanda globalisasi. adalah sangat mungkin bahwa akan lunturnya keutuhan jati diri bangsa yang terus berinteraksi dengan perhelatan zaman. penting bagi kita untuk memahami hakikat kebangsaan, sehingga terbentuk suatu pemikiran bahwasannya setiap keputusan yang menyangkut khalayak banyak haruslah membawa arah perbaikan dan turut serta dalam membangun peradaban.
tendensi moral merupakan bahaya yang melunturkan nasionalisme, kesatuan dan keamanan, oleh sebab itu wawasan nusantara melalui sosialisasi dan implementasinya diharapkan mampu membangun masyarakat madani.

8.      Pengertian Geopolitik 
 Geopolitik berasal dari dua kata, yaitu ³geo´ dan ³politik´. Maka, Membicarakan pengertiangeopolitik, tidak terlepas dari pembahasan mengenai masalah geografi dan politik. ³Geo´ artinyaBumi/Planet Bumi. Menurut Preston E. James, geografi mempersoalkan tata ruang, yaitu sistemdalam hal menempati suatu ruang di permukaan Bumi. Dengan demikian geografi bersangkut- paut dengan interrelasi antara manusia dengan lingkungan tempat hidupnya. Sedangkan politik,selalu berhubungan dengan kekuasaan atau pemerintahan.Dalam studi Hubungan Internasional, geopolitik merupakan suatu kajian yang melihat masalah /hubungan internasional dari sudut pandang ruang atau geosentrik. Konteks teritorial di manahubungan itu terjadi bervariasi dalam fungsi wilayah dalam interaksi, lingkup wilayah, danhirarki aktor: dari nasional, internasional, sampai benua-kawasan, juga provinsi atau lokal.Dari beberapa pengertian diatas, pengertian geopolitik dapat lebih disederhanakan lagi.Geopolitik adalah suatu studi yang mengkaji masalah-masalah geografi, sejarah dan ilmu sosial,dengan merujuk kepada politik internasional. Geopolitik mengkaji makna strategis dan politissuatu wilayah geografi, yang mencakup lokasi, luas serta sumber daya alam wilayah tersebut.Geopolitik mempunyai 4 unsur yang pembangun, yaitu keadaan geografis, politik dan strategi,hubungan timbal balik antara geografi dan politik, serta unsur kebijaksanaan. Negara tidak akan pernah mencapai persamaan yang sempurna dalam segala hal. Keadaan suatunegara akan selalu sejalan dengan kondisi dari kawasan geografis yang mereka tempati. Hal yang paling utama mempengaruhi keadaan suatu negara adalah kawasan yang berada di sekitar negaraitu sendiri, atau dengan kata lain, negara-negara di sekitarnya / negara tetangga merupakan pengaruh yang paling besar.Dari uraian diatas, dapat disimpulkan, bahwa ada dua golongan negara. Yaitu golongan negaradeterminis´dan golongan negara³posibilitis´. Determinis berarti semua hal yang bersifat politis secara mutlak tergantung dari keadaan bumi geografi. Negara determinis adalah negarayang berada diantara dua negara raksasa / adikuasa, sehingga, secara langsung maupun tidak langsung, terpengaruh oleh kebijakan politik luar negeri dua negara raksasa itu.Sebenarnya, faktor keberadaan dua negara raksasa, bukanlah satu-satunya faktor yangmempengaruhi keadaan suatu negara yang berada diantaranya. Faktor lain seperti faktor ideologi, politik, sosial, budaya dan militer, juga merupakan faktor yang mempengaruhi. Hanyasaja, karena besarnya kekuasaan dua negara besar tersebut, maka keberadaannya menjadi faktor yang begitu dominan dalam mempengaruhi keadaan negara yang bersangkutan.Golongan negara yang kedua adalah golongan negara posibilitis. Golongan ini merupakankebalikan dari golongan determinis. Negara ini tidak mendapatkan dampak yang terlalu besar dari keberadaan negara raksasa, karena letak geografisnya tidak berdekatan dengan negararaksasa. Sehingga, faktor yang cukup dominan dalam mempengaruhi keadaan negara ini adalahfaktor-faktor seperti ideologi, politik, sosial, budaya dan militer yang telah disebutkansebelumnya. Tentunya, keberadaan negara-negara lain di sekitar kawasan tersebut juga turutmenjadi faktor yang berpengaruh. 
Geopolitik, dibutuhkan oleh setiap negara di dunia, untuk memperkuat posisinya terhadap negaralain, untuk memperoleh kedudukan yang penting di antara masyarakat bangsa-bangsa, atausecara lebih tegas lagi untuk menempatkan diri pada posisi yang sejajar di antara negara-negararaksasa.Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa keadaan geografi suatu negara sangatmempengaruhi berbagai aspek dalam penyelenggaraan negara tersebut, seperti pengambilankeputusan, kebijakan politik luar negeri, hubungan perdagangan dll. Maka dari itu, muncullahorganisasi-organisasi internasional yang berdasarkan pada keberadaannya dalam suatu kawasan,seperti ASEAN, Masyarakat Ekonomi Eropa, The Shanghai Six dll. Komunitas-komunitasinternasional ini berperan dalam hal kerjasama kawasan, penyelesaian masalah bersama, usahamenciptakan kedamaian dunia, dll.Hal ini berkaitan langsung dengan peranan-peranan geopolitik. Adapun peranan-peranan tersebutadalah:
1.    Berusaha menghubungkan kekuasaan negara dengan potensi alam yang tersedia;
2.    Menghubungkan kebijaksanaan suatu pemerintahan dengan situasi dan kondisi alam;
3.    Menentukan bentuk dan corak politik luar dan dalam negeri;
4.    Menggariskan pokok-pokok haluan negara, misalnya pembangunan;
5.    Berusaha untuk meningkatkan posisi dan kedudukan suatu negara berdasarkan teorinegara sebagai organisme, dan teori-teori geopolitik lainnya;
6.    Membenarkan tindakan-tindakan ekspansi yang dijalankan oleh suatu negara.

9.      WAWASAN NUSANTARA SEBAGAI GEOPOLITIK INDONESIA

Paham geopolitik bangsa Indonesia terumuskan dalam konsepsi Wawasan Nusantara. Bagi bangsa Indonesia, geopolitik merupakan pandangan baru dalam mempertimbangkan faktor-faktor geografis wilayah Negara untuk mencapai tujuan nasionalnya. Untuk Indonesia, geopolitik adalah kebijakan dalam rangka mencapai tujuan nasional dengan memamfaatkan keuntungan letak geografis Negara berdasarkan pengetahuan ilmiah tentang kondisi geografis tersebut.
         Secara geografis, Indonesia memiliki ciri khas, yakni diapit dua samudra dan dua benua serta terletak dibawah orbit Geostationary Satellite Orbit (GSO). Dan Indonesia bisa bisa disebut sebagai Benua Maritim Indonesia. Wilayah Negara Indonesia tersebut dituangkan secara yuridis formal dalam Pasal 25A UUD 1945 Amandemen IV. Atas dasar itulah Indonesia mengembangkan paham geopolitik nasionalnya, yaitu Wawasan Nusantara. Dan secara historis, wilayah Indonesia sebelumnya adalah wilayah bekas jajahan Belanda yang dulunya disebut Hindia Belanda.
          Berdasarkan fakta geografis dan sejarah inilah, wilayah Indonesia beserta apa yang adadi dalamnya dipandang sebagai satu kesatuan. Pandangan atau Wawasan nasional Indonesia ini dinamakan Wawasan Nusantara. Wawasan Nusantara sebagai konsepsi geopolitik bangsa Indonesia.

10.  PERWUJUDAN WAWASAN NUSANTARA
A.     Perumusan Wawasan Nusantara
           Konsepsi Wawasan Nusantara dituangkan dalam peraturan perundang-undangan, yaitu dalam ketetapan MPR mengenai GBHN. Secara berturut-turut ketentuan tersebut adalah :
1.                  Tap MPR No. IV \ MPR \ 1973
2.                  Tap MPR No. IV \ MPR \ 1978
3.                  Tap MPR No. II \ MPR \ 1983
4.                  Tap MPR No. II \ MPR \ 1988
5.                  Tap MPR No. II \ MPR \ 1993
6.                  Tap MPR No. II \ MPR \ 1998
            Dalam ketetapan tersebut dinyatakan bahwa Wawasan dalam penyelenggaraan pembangunan nasional dalam mencapai Tujuan Pembangunan Nasional adalah Wawasan Nusantara. Wawasan Nusantara adalah wawasan nasional yang bersumber dari pancasila dan UUD 1945.
            Hakikat dari wawasan nusantara adalah kesatuan bangsa dan keutuhan wilayah Indonesia. Cara pandang bangsa Indonesia tersebut mencakup :
1.                  Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik
2.                  Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
3.                  Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya
4.                  Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Pertahanan Keamanan
            Masing-masing cakupan arti dari Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik, Ekonomi, Sosial Budaya, Pertahanan Keamanan (POLEKSOSBUDHANKAM) tersebut  tercantum dalam GBHN.
               GBHN terakhir yang memuat rumusan mengenai Wawasan Nusantara adalah GBHN 1998 yaitu dalam Ketetapan MPR No. II \ MPR \ 1998. Pada GBHN 1999 sebagaimana tertuang dalam Ketetapan MPR No. IV \ MPR \ 1999 tidak lagi ditemukan rumusan mengenai Wawasan Nusantara.
            Pada masa sekarang ini, dengan tidak adanya lagi GBHN, rumusan Wawasan Nusantara menjadi tidak ada. Meski demikian sebagai konsepsi politik ketatanegaraan Republik Indonesia, wilayah Indonesia yang berciri nusantara kiranya tetap dipertahankan. Hal ini tertuang dalam Pasal 25A UUD 1945 Amandemen IV yang berbunyi “Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah Negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dangan Undang-Undang”. Undang-Undang yang mengatur hal ini adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia.

B.     Batas Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
  a). Wilayah Daratan
           Wilayah daratan adalah daerah dipermukaan bumi dalam batas-batas tertentu dan di dalam tanah di permukaan bumi.

 b). Wilayah Perairan
           Wilayah perairan Indonesia meliputi laut territorial, perairan kepulauan, dan peraran pendalaman.
      c).  Wilayah Udara
           Wilayah udara adalah wilayah yang berada di atas wilayah daratan dan lautan (perairan) negara itu. Seberapa jauh kedaulatan negara terhadap wilayah udara di atasnya, terdapat beberapa aliran, yaitu :
1)      Teori Udara Bebas
2)      Teori Negara Berdaulat di Udara

C.     Unsur Dasar Wawasan Nusantara
                Konsepsi Wawasan Nusantara mengandung tiga unsur dasar, yaitu :
a)      Wadah (Contour
b)      Isi (Content)
c)      Tata Laku (Conduct)

D.    Tujuan dan Mamfaat Wawasan Nusantara
a)      Tujuan Wawasan Nusantara
            Tujuan Wawasan Nusantara terdiri atas dua :
1.      Tujuan ke dalam, yaitu menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap        aspek kehidupan nasional, yaitu politik, ekonomi, social budaya, pertahanan keamanan.
2.      Tujuan ke luar, yaitu terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah, dan ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social serta mengembangkan suatu kerja sama dan saling menghormati.

b)      Mamfaat Wawasan Nusantara
Mamfaat Wawasan Nusantara adalah sebagai berikut :
1.      Diterima dan diakuinya konsepsi Nusantara di forum internasional.
2.      Pertambahan  luas wilayah teritorial Indonesia.
3.      Pertambahan  luas wilayah sebagai ruang hidup memberikan potensi sumber daya yang besar bagi peningkatan kesejahteraan rakyat.
4.      penerapan wawasan nusantara menghasilkan cara pandang tentang keutuhan wilayah nusantara yang perlu dipertahankan oleh bangsa Indonesia.
5.      Wawasan Nusantara menjadi salah satu sarana integrasi nasional.         


  



BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN                                                                   
Secara sederhana wawasan nusantara berarti cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya. Kita memandang bangsa Indonesia dengan Nusantara merupakan satu kesatuan. Jadi, hakikat Wawasan Nusantara adalah keutuhan dan kesatuan wilayah nasional. Dengan kata lain, hakikatWawasanNusantara adalah “persatuan bangsa dan kesatuan wilayah. Wawasan Nusantara berkedudukan sebaga visi bangsa. Wawasan nasional merupakan visi bangsa yang bersangkutan dalam menuju masadepan. Visibangsa Indonesia sesuai dengan konsep Wawasan Nusantara adalah menjadi bangsa yang satu dengan wilayah yang satu dan utuh pula. Kedudukan Wawasan Nusantara sebagai salah satu konseps i ketatanegaran Republik Indonesia.          Berdasarkan fakta geografis dan sejarah, wilayah Indonesia besertaapa yang ada di dalamnya dipandang sebagai satu kesatuan.Pandangan atau Wawasan nasional Indonesia ini dinamakan Wawasan Nusantara. Wawasan Nusantara sebagai konsepsi geopolitik bangsa Indonesia.


SARAN
Semoga dengan adanya makalah ini dapat bermanfaat terutama bagi penulis sendiri dan bagi pembaca lainnya serta menambah wawasan dalam bidang karya ilmiah.